Irjen Kemdikbud : Guru yang Terlibat 'Cuci Rapor' Harus Didepak
Jumat, 29 Maret 2013 – 07:19 WIB
JAKARTA - Reaksi keras datang dari Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar, terkait dugaan praktek 'cuci rapor' di SMAN 5 Medan untuk memuluskan jalan bagi para muridnya kuliah di PTN. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mendesak, para guru yang terbukti terlibat harus segera dikeluarkan dari sekolah tersebut.
Baca Juga:
"Agar tidak merusak semuanya, guru yang terlibat harus dikeluarkan dari situ," ujar Haryono Umar kepada JPNN di Jakarta, kemarin (28/3).
Sejumlah alasan dikemukakan pria asal Palembang itu. Pertama, ulah oknum guru tersebut telah mencemari dunia pendidikan, yang menjunjung tinggi nilai kejujuran.
JAKARTA - Reaksi keras datang dari Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar, terkait dugaan praktek
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation