Irjen Kemdikbud : Guru yang Terlibat 'Cuci Rapor' Harus Didepak
Jumat, 29 Maret 2013 – 07:19 WIB

Irjen Kemdikbud : Guru yang Terlibat 'Cuci Rapor' Harus Didepak
JAKARTA - Reaksi keras datang dari Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar, terkait dugaan praktek 'cuci rapor' di SMAN 5 Medan untuk memuluskan jalan bagi para muridnya kuliah di PTN. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mendesak, para guru yang terbukti terlibat harus segera dikeluarkan dari sekolah tersebut.
Baca Juga:
"Agar tidak merusak semuanya, guru yang terlibat harus dikeluarkan dari situ," ujar Haryono Umar kepada JPNN di Jakarta, kemarin (28/3).
Sejumlah alasan dikemukakan pria asal Palembang itu. Pertama, ulah oknum guru tersebut telah mencemari dunia pendidikan, yang menjunjung tinggi nilai kejujuran.
JAKARTA - Reaksi keras datang dari Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar, terkait dugaan praktek
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan