Irjen Kemdikbud : Guru yang Terlibat 'Cuci Rapor' Harus Didepak
Jumat, 29 Maret 2013 – 07:19 WIB
![Irjen Kemdikbud : Guru yang Terlibat 'Cuci Rapor' Harus Didepak](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Irjen Kemdikbud : Guru yang Terlibat 'Cuci Rapor' Harus Didepak
JAKARTA - Reaksi keras datang dari Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar, terkait dugaan praktek 'cuci rapor' di SMAN 5 Medan untuk memuluskan jalan bagi para muridnya kuliah di PTN. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mendesak, para guru yang terbukti terlibat harus segera dikeluarkan dari sekolah tersebut.
Baca Juga:
"Agar tidak merusak semuanya, guru yang terlibat harus dikeluarkan dari situ," ujar Haryono Umar kepada JPNN di Jakarta, kemarin (28/3).
Sejumlah alasan dikemukakan pria asal Palembang itu. Pertama, ulah oknum guru tersebut telah mencemari dunia pendidikan, yang menjunjung tinggi nilai kejujuran.
JAKARTA - Reaksi keras datang dari Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar, terkait dugaan praktek
BERITA TERKAIT
- Kemendikdasmen Ungkap Skema Penyaluran PIP Terbaru
- Pertamina Buka Pendaftaran Beasiswa Sobat Bumi 2025, Simak Persyaratannya!
- Sekolah Tidak Umumkan Penerima Dana PIP ke Siswa Bakal Gigit Jari
- Kebijakan Terbaru Pemerintah untuk ASN Guru, Dosen & Tendik, Karier Moncer
- Perkuat Konsep Sky City Campus, Universitas Bakrie Resmikan Lantai 42 & Auditorium Baru
- TIUPP Palas dan Ganesha Operation Buka Program Beasiswa Bimbingan Pelajar Masuk PTN