Irjen Kemdikbud : Guru yang Terlibat 'Cuci Rapor' Harus Didepak
Jumat, 29 Maret 2013 – 07:19 WIB
Keterangan ini disampaikan langsung oleh dua oknum guru di SMA negeri yang berada di Jalan Pelajar Medan tersebut. “Banyak murid yang mengeluh dengan saya karena nilai mereka tertimpa oleh murid yang melakukan cuci rapor. Data siswa yang melakukan cuci rapor juga saya peroleh dari siswa. Menurut informasi yang saya terima, untuk melakukan cuci rapor dikenakan biaya Rp5 juta-7 juta,” begitu pengakuan sang guru kepada Sumut Pos (grup JPNN), Senin (25/3).
Oknum guru satu lagi menimpali kalau biaya cuci rapor bahkan bisa mencapai Rp10 juta. Menurut perkiraan mereka berdua, murid yang dicuci rapornya mencapai 20 orang. (sam/jpnn)
JAKARTA - Reaksi keras datang dari Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar, terkait dugaan praktek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation