Irjen Kemdikbud Minta KPK Usut Pengendapan Tunjangan Guru
Selasa, 05 Maret 2013 – 19:46 WIB
JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Haryono Umar, mengatakan, pertengahan 2011-2012 setidaknya ditemukan Rp10 triliun tunjangan guru mengendap di Pemerintah Daerah.
Untuk menelisik masalah ini, Irjen Kemendikbud menyerahkan kepada KPK untuk mengusutnya.
Baca Juga:
“Kita tidak tahu adanya dimana, bunganya bagaimana, makanya kita serahkan kepada KPK,”kata Haryono, kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (5/3).
Diakuinya, pada 2012 termonitor baru 30 persen tunjangan guru yang tersalurkan. Padahal, dari Kementerian Keuangan sudah masuk ke pemerintah daerah.
JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Haryono Umar, mengatakan, pertengahan 2011-2012 setidaknya
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya