Irjen Kemdikbud Minta KPK Usut Pengendapan Tunjangan Guru
Selasa, 05 Maret 2013 – 19:46 WIB
JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Haryono Umar, mengatakan, pertengahan 2011-2012 setidaknya ditemukan Rp10 triliun tunjangan guru mengendap di Pemerintah Daerah.
Untuk menelisik masalah ini, Irjen Kemendikbud menyerahkan kepada KPK untuk mengusutnya.
Baca Juga:
“Kita tidak tahu adanya dimana, bunganya bagaimana, makanya kita serahkan kepada KPK,”kata Haryono, kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (5/3).
Diakuinya, pada 2012 termonitor baru 30 persen tunjangan guru yang tersalurkan. Padahal, dari Kementerian Keuangan sudah masuk ke pemerintah daerah.
JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Haryono Umar, mengatakan, pertengahan 2011-2012 setidaknya
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?