Irjen Kemdikbud Minta KPK Usut Pengendapan Tunjangan Guru
Selasa, 05 Maret 2013 – 19:46 WIB
Menurutnya, per Juli 2012 yang disalurkan oleh Kemenkeu Rp 40 triliun ke Pemda. Dari jumlah itu disalurkan ke guru Rp 30 triliun. Sehingga masih tersisa di Pemda itu Rp 10 triliun. “Nah itu kemana dan bagaimana uangnya, itu kami tidak tahu,” katanya.
Dia mengaku belum tahu di daerah mana saja yang paling banyak mengendapkan dana itu. “Pokoknya seluruh Indonesia ada di kabupaten dan kota," katanya.
Bekas Komisioner KPK itu mengatakan, untuk hal-hal semacam ini harus ada yang mengawasi. Karena itu, pihaknya meminta KPK melakukan pengawasan.
“Kami tidak bisa mengawasi karena (dananya) masuk ke APBD. Kami minta KPK untuk mengawasi. Yang penting ada pengawasan,” kata Haryono.
JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Haryono Umar, mengatakan, pertengahan 2011-2012 setidaknya
BERITA TERKAIT
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas