Irjen Kemdikbud Sudah Tetapkan Sanksi
Senin, 29 April 2013 – 15:47 WIB

Irjen Kemdikbud Sudah Tetapkan Sanksi
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemdikbud), Haryono Umar mengaku sudah merampungkan investigasi penundaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di 11 provinsi. Hanya saja mantan pimpinan KPK itu belum bisa menyampaikan materi dari rekomendasi itu.
"Sudah ada sanksinya apa, faktanya apa, tapi materinya harus Pak Menteri (Mendikbud M Nuh, red) yang sampaikan. Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri fakta-faktanya bagaimana di lapangan, penyebabnya apa," kata Haryono Umar menjawab jpnn.com, Senin (29/4).
Dia menjelaskan, tim investigasi telah menemukan apa yang menjadi penyebab keterlambatan pendistribusian naskah UN ke 11 provinsi di Indonesia tengah. Baik penyebab yang ada di Kemdikbud, di percetakan, maupun di pengawasannya.
"Rekomendasinya ada yang kita berikan sanksi, yang terberatlah. Kemudian terkait dengan perbaikan-perbaikan manajemen, dengan kredibilitas UN, dan legitimasi penyelenggaraan UN serta kurikulum," jelas Haryono.
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemdikbud), Haryono Umar mengaku sudah merampungkan investigasi penundaan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan