Irjen Kemdikbud Sudah Tetapkan Sanksi
Senin, 29 April 2013 – 15:47 WIB
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemdikbud), Haryono Umar mengaku sudah merampungkan investigasi penundaan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di 11 provinsi. Hanya saja mantan pimpinan KPK itu belum bisa menyampaikan materi dari rekomendasi itu.
"Sudah ada sanksinya apa, faktanya apa, tapi materinya harus Pak Menteri (Mendikbud M Nuh, red) yang sampaikan. Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri fakta-faktanya bagaimana di lapangan, penyebabnya apa," kata Haryono Umar menjawab jpnn.com, Senin (29/4).
Dia menjelaskan, tim investigasi telah menemukan apa yang menjadi penyebab keterlambatan pendistribusian naskah UN ke 11 provinsi di Indonesia tengah. Baik penyebab yang ada di Kemdikbud, di percetakan, maupun di pengawasannya.
"Rekomendasinya ada yang kita berikan sanksi, yang terberatlah. Kemudian terkait dengan perbaikan-perbaikan manajemen, dengan kredibilitas UN, dan legitimasi penyelenggaraan UN serta kurikulum," jelas Haryono.
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemdikbud), Haryono Umar mengaku sudah merampungkan investigasi penundaan
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI