Irjen Kemdikbud Sudah Tetapkan Sanksi
Senin, 29 April 2013 – 15:47 WIB

Irjen Kemdikbud Sudah Tetapkan Sanksi
Ditanya mengenai indikasi pidana dalam rekomendasi tim investigasi Itjen Kemdikbud, Haryono mengaku belum sampai ke sana. Karena yang sudah diselesaikan baru investigasi tentang keterlambatan UN di 11 provinsi dan siapa-siapa yang dikenai sanksi. Ke depan, lanjut Haryono, tim akan fokus melakukan investigasi terkait proses tender penggandaan naskah UN.
Baca Juga:
"Tapi biar Pak Menteri baca dulu. Perbaikan manajemen secara total harus dilakukan, jangan sampai kemdikbud seperti ini terus menerus, perlu perubahan yang banyak," tambahnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemdikbud), Haryono Umar mengaku sudah merampungkan investigasi penundaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan