Irjen Kemdikbud Sudah Tetapkan Sanksi
Senin, 29 April 2013 – 15:47 WIB
Ditanya mengenai indikasi pidana dalam rekomendasi tim investigasi Itjen Kemdikbud, Haryono mengaku belum sampai ke sana. Karena yang sudah diselesaikan baru investigasi tentang keterlambatan UN di 11 provinsi dan siapa-siapa yang dikenai sanksi. Ke depan, lanjut Haryono, tim akan fokus melakukan investigasi terkait proses tender penggandaan naskah UN.
Baca Juga:
"Tapi biar Pak Menteri baca dulu. Perbaikan manajemen secara total harus dilakukan, jangan sampai kemdikbud seperti ini terus menerus, perlu perubahan yang banyak," tambahnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemdikbud), Haryono Umar mengaku sudah merampungkan investigasi penundaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional