Irjen Kemdikbud Sudah Tetapkan Sanksi

Irjen Kemdikbud Sudah Tetapkan Sanksi
Irjen Kemdikbud Sudah Tetapkan Sanksi
Ditanya mengenai indikasi pidana dalam rekomendasi tim investigasi Itjen Kemdikbud, Haryono mengaku belum sampai ke sana. Karena yang sudah diselesaikan baru investigasi tentang keterlambatan UN di 11 provinsi dan siapa-siapa yang dikenai sanksi. Ke depan, lanjut Haryono, tim akan fokus melakukan investigasi terkait proses tender penggandaan naskah UN.

"Tapi biar Pak Menteri baca dulu. Perbaikan manajemen secara total harus dilakukan, jangan sampai kemdikbud seperti ini terus menerus, perlu perubahan yang banyak," tambahnya.(Fat/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Tiga Bulan Dana BOS Tak Cair

JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemdikbud), Haryono Umar mengaku sudah merampungkan investigasi penundaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News