Irjen Kemendikbudristek: Hanya 38,3 Persen Pegawai Berani Melaporkan Korupsi
Senin, 25 April 2022 – 21:42 WIB
Baca Juga: Perbuatan Bripda PS Memalukan Sekali, Pantas Dipecat dari Polri
“Jika tidak bisa menolak gratifikasi, maka, terima lalu laporkan sebelum 30 hari kerja di aplikasi mobile Gratifikasi OnLine (GOL KPK) untuk menjaga integritas kita,” ungkapnya. (esy/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Irjen Kemendikbudristek menyebut hanya sedikit pegawai di instansi pusat dan daerah berani melaporkan dugaan korupsi yang dilihat dan didengarnya
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak