Irjen Kemendikbudristek: Hanya 38,3 Persen Pegawai Berani Melaporkan Korupsi
Senin, 25 April 2022 – 21:42 WIB

Para pejabat Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek menyatakan siap tidak menerima gratifikasi. Foto Humas Kemendikbudristek
Baca Juga: Perbuatan Bripda PS Memalukan Sekali, Pantas Dipecat dari Polri
“Jika tidak bisa menolak gratifikasi, maka, terima lalu laporkan sebelum 30 hari kerja di aplikasi mobile Gratifikasi OnLine (GOL KPK) untuk menjaga integritas kita,” ungkapnya. (esy/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Irjen Kemendikbudristek menyebut hanya sedikit pegawai di instansi pusat dan daerah berani melaporkan dugaan korupsi yang dilihat dan didengarnya
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?