Irjen KKP Muhammad Yusuf Penuhi Panggilan KPK
![Irjen KKP Muhammad Yusuf Penuhi Panggilan KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/08/29/komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-fotoilustrasi-ricardojpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Yusuf memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/3).
Pemanggilan terhadap Muhammad Yusuf dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus suap izin ekpor benih lobster atau benur yang menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo.
"Sebagai saksi saya," ucap Yusuf setibanya di gedung KPK, Jakarta.
Yusuf memastikan bahwa kedatangannya ke KPK untuk diperiksa terkait bank garansi.
"Tentang itu (bank garansi), nanti saya sampaikan," jawab Yusuf.
Seperti diketahui, KPK menyita uang sekitar Rp 52,3 miliar yang diduga diterima Edhy Prabowo dari pihak eksportir yang dijadikan jaminan di Bank.
Uang itu diberikan untuk memuluskan izin ekspor benih lobster di KKP pada 2020.
Edhy Prabowo diduga memerintahkan Sekjen KKP Antam Novambar untuk membuat surat perintah tertulis terkait penarikan jaminan Bank dari para eksportir kepada kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus suap ekpor benih lobster atau benur.
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan