Irjen KKP Muhammad Yusuf Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 17 Maret 2021 – 12:10 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.Com
Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan setelah diselidiki ternyata uang jaminan itu tidak ada.
Selanjutnya, kata Fikri, kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima Bank Garansi tersebut.
"Aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benih bening lobster," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (15/3).(mcr9/jpnn)
Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus suap ekpor benih lobster atau benur.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum