Irjen KKP Muhammad Yusuf Penuhi Panggilan KPK

Irjen KKP Muhammad Yusuf Penuhi Panggilan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.Com

Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan setelah diselidiki ternyata uang jaminan itu tidak ada.

Selanjutnya, kata Fikri, kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima Bank Garansi tersebut.

"Aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benih bening lobster," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (15/3).(mcr9/jpnn)

Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus suap ekpor benih lobster atau benur.


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News