Irjen KKP Muhammad Yusuf Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 17 Maret 2021 – 12:10 WIB
Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan setelah diselidiki ternyata uang jaminan itu tidak ada.
Selanjutnya, kata Fikri, kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima Bank Garansi tersebut.
"Aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benih bening lobster," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (15/3).(mcr9/jpnn)
Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus suap ekpor benih lobster atau benur.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?