Irjen Lotharia Latif: Kalau Melanggar Pasti Ada Tindakan
Senin, 01 Maret 2021 – 09:41 WIB
Sementara itu untuk pengawasan dan monitoring tempat-tempat hiburan dari potensi kejahatan, seperti peredaran narkoba dan kejahatan-kejahatan lainnya akan dilakukan oleh anggota Reserse dan Intel.
"Mereka ini wajib dilengkapi dengan surat perintah tugas dan dalam pengawasan dan pengendalian propam dan pimpinan," jelasnya.
Irjen Lotharia Latif mengharapkan agar masyarakat dapat melaporkan ke Polda NTT jika menemukan ada polisi sedang mabuk-mabukan di tempat-tempat hiburan malam.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Irjen Lotharia Latif memastikan bakal ada sanksi tegas untuk polisi yang melanggar larangan ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi miras.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini