Irjen Lotharia Pastikan Kasus Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Murad Ismail Diproses

Irjen Lotharia Pastikan Kasus Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Murad Ismail Diproses
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. ANTARA/Winda Herman

jpnn.com, AMBON - Polda Maluku tetap memproses hukum laporan kasus dugaan intimidasi wartawan oleh I Ketut Ardana, ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Laporan intimidasi wartawan itu sebelumnya dibuat oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) setempat.

"Dari polda pasti akan tetap melakukan tindakan sesuai prosedur yang sudah berlaku," kata Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif, di Ambon, Jumat (15/7).

Jenderal bintang dua itu menyebut laporan tersebut telah diterima dan sudah diproses langsung oleh Polda Maluku.

"Nanti kita lihat ke depan bagaimana, ya,. Akan ada mediasi atau apa, nanti dilihat saja," ucap Irjen Lotharia.

IJTI Maluku melaporkan I Ketut Ardana selaku ajudan Gubernur Maluku yang diduga mengintimidasi wartawan Molucca TV ke Polda Maluku, Selasa (12/7).

Kejadian berawal dari kedatangan Gubernur Murad Ismail bersama Ketua PKK Maluku Widya Pratiwi dan rombongan di Pelabuhan Merah Putih, Namlea sekitar pukul 13.40 WIT, 9 Juli lalu.

Pada saat bersamaan puluhan mahasiswa asal Kecamatan Batabual mendemo Gubernur Maluku Murad Ismail.

Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif memastikan laporan dugaan intimidasi wartawan oleh ajudan Gubernur Murad Ismail tetap diproses hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News