Irjen Lotharia Sampaikan Pernyataan Tegas, Baret Siap-Siap Saja

jpnn.com, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif menyatakan siapa pun yang mencoba melindungi penjahat akan diproses secara hukum.
Pernyataan itu disampaikan Lotharia setelah Ramis Bakay alias Baret, DPO kasus penganiayaan di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu kembali berulah.
"Terhadap oknum masyarakat Wakal yang membantu Baret, proses hukum juga akan dilakukan, karena mereka telah turut terlibat dalam terjadinya tindak pidana,” ucapnya di Ambon, Senin (19/6).
Irjen Lotharia menyampaikan itu setelah adanya indikasi beberapa pejabat dan masyarakat sipil melindungi Baret dan memelihara konflik di Negeri Wakal, Maluku Tengah.
Jenderal bintang dua itu menyebut oknum warga yang melindungi pelaku kejahatan adalah contoh yang salah, terlebih pelaku membuat konflik dan merusak nama baik Negeri Wakal.
Kapolda juga menyayangkan adanya indikasi konflik antarnegeri di Maluku Tengah sengaja dibuat dan dikondisikan oleh orang-orang tertentu.
"Ini sangat merugikan dan menghancurkan kedamaian di sana, dan membuat dendam yang berkepanjangan, turun temurun, padahal mereka semua bersaudara," tuturnya.
Ramis Bakay alias Baret sebelumnya melakukan pemalakan terhadap warga yang melintas di ujung Desa Wakal, pada Sabtu (17/6).
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif sammpaikan pernyataan tegas soal Baret, pembacok anggota TNI yang masih DPO. Jangan ada yang melindunginya.
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka