Irjen Lotharia Sampaikan Pernyataan Tegas, Baret Siap-Siap Saja
jpnn.com, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif menyatakan siapa pun yang mencoba melindungi penjahat akan diproses secara hukum.
Pernyataan itu disampaikan Lotharia setelah Ramis Bakay alias Baret, DPO kasus penganiayaan di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu kembali berulah.
"Terhadap oknum masyarakat Wakal yang membantu Baret, proses hukum juga akan dilakukan, karena mereka telah turut terlibat dalam terjadinya tindak pidana,” ucapnya di Ambon, Senin (19/6).
Irjen Lotharia menyampaikan itu setelah adanya indikasi beberapa pejabat dan masyarakat sipil melindungi Baret dan memelihara konflik di Negeri Wakal, Maluku Tengah.
Jenderal bintang dua itu menyebut oknum warga yang melindungi pelaku kejahatan adalah contoh yang salah, terlebih pelaku membuat konflik dan merusak nama baik Negeri Wakal.
Kapolda juga menyayangkan adanya indikasi konflik antarnegeri di Maluku Tengah sengaja dibuat dan dikondisikan oleh orang-orang tertentu.
"Ini sangat merugikan dan menghancurkan kedamaian di sana, dan membuat dendam yang berkepanjangan, turun temurun, padahal mereka semua bersaudara," tuturnya.
Ramis Bakay alias Baret sebelumnya melakukan pemalakan terhadap warga yang melintas di ujung Desa Wakal, pada Sabtu (17/6).
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif sammpaikan pernyataan tegas soal Baret, pembacok anggota TNI yang masih DPO. Jangan ada yang melindunginya.
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Aniaya Mahasiswa, 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka