Irjen Luthfi Pastikan Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

jpnn.com - PURWOKERTO - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengingatkan masyarakat tidak mencoba-coba menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Jenderal bintang dua itu menyatakan bahwa menyalahgunakan BBM bersubsidi termasuk pelanggaran hukum.
Oleh karena itu, Irjen Luthfi mengatakan polisi pasti menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.
“Berdasarkan pengamanat dari jajaran (Direktorat) Reserse Kriminal Khusus (Polda Jateng), kami sudah mengamankan 82 ton BBM dari berbagai jenis,” ungkap Irjen Luthfi saat ditemui seusai menjadi pembicara kunci dalam kegiatan diskusi kelompok terfokus "Dinamika Kebijakan Subsidi BBM" di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Kamis (15/9).
Dia mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan total barang bukti sebanyak 82 ton BBM itu melibatkan 75 tersangka dan seluruhnya telah ditahan.
Irjen Luthfi mengatakan modus para tersangka, di antaranya, membeli BBM bersubsidi secara eceran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk dikumpulkan atau ditimbun.
Selain itu, mengoplos atau mengubah Pertalite menjadi Pertamax dengan diberi bahan-bahan tertentu, serta mencampur Solar dengan zat tertentu.
"Ini sudah kami lakukan pengamanan. Dan dengan kenaikan harga BBM ini, tidak ada lagi masyarakat yang coba-coba melakukan pelanggaran hukum," kata Irjen Ahmad Luthfi. (antara/jpnn)
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memastikan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan