Irjen Martuani Sormin Curhat Masalah Serius di Depan Anggota DPR
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin curhat soal masalah serius kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR yang berkunjung ke provinsi itu, Kamis (12/11).
Irjen Martuani menyampaikan masalah kekurangan ruang tahanan yang dapat berdampak pada meningkatnya potensi penularan Covid-19. Pasalnya, ruangan yang ada sudah melebihi kapasitas.
"Kami berharap permasalahan kurangnya tempat rumah tahanan (rutan, red.) tersebut dapat segera diselesaikan," ujar Irjen Martuani ketika menerima kunjungan anggota DPR RI di Medan.
Menurut Martuani, rutan di Polda Sumut hanya memiliki kapasitas 400 orang tahanan, namun saat ini sudah terisi 800 orang.
Dia juga mengatakan bahwa situasi kambtibmas di Sumut saat ini aman dan kondusif. Data gangguan kamtibmas juga menurun sebesar 26 persen.
Kurun waktu Juli - November 2020, jajaran Polda Sumut telah menahan dan memusnahkan 100 kiloggram barang bukti narkotika yang akan diedarkan di wilayah itu.
"Kami juga telah menindak tegas dan terukur para pengedar narkotika tersebut," tegas Martuani di hadapan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan 10 anggota komisi hukum lainnya.
Terkait penanganan Covid-19, pihaknya telah membentuk Tim Begu Ganjang Pemburu Covid-19, penyemprotan desinfektan, pembagian sembako dan masker, upaya pencegahan berbasis komunitas, membentuk 264 kampung tangguh, pelaksana Operasi Yustisi dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin berharap masalah yang terjadi Polda Sumut bisa segera diselesaikan.
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar