Irjen Mulyatno: Ini Kasus Kemanusiaan
jpnn.com, MANADO - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno menjemput tiga perempuan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tiba di Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado, Senin (6/12).
Irjen Mulyatno bersyukur para korban bisa dibawa kembali ke Manado dengan selamat.
Dia berempati terhadap korban keluarga korban lantaran anak-anak mereka diperdagangkan dan dieksploitasi di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
"Sebenarnya, ini adalah kasus kemanusiaan," kata Irjen Mulyatno yang menjemput korban perdagangan orang itu bersama Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.
Sementara itu, Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo mengatakan ketiga perempuan ini merupakan korban perdagangan orang yang terjadi pada kurun waktu dari bulan Mei hingga November 2021.
Para korban dijemput oleh personel Polres Minahasa Utara di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Sebelumnya, mereka berhasil melarikan diri dari sebuah kafe, karena diperlakukan dengan tidak baik.
"Mereka dibiayai bekerja di wilayah Saumlaki dan ternyata di sana pekerjaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kasus ini sementara dalam penyelidikan," ucap AKBP Bambang Yudi Wibowo.
Kapolda Sulut Irjen Mulyatno mengatakan yang menimpa tiga perempuan di Minahasa Utara ini merupakan kasus kemanusiaan. Mereka diperdagangkan dan dieksploitasi.
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam