Irjen Nana Keluarkan Ancaman PTDH, Polisi Mabuk Bakal Masuk Sel
jpnn.com, MANADO - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana meminta seluruh personel kepolisian di daerah itu melaksanakan tugas dengan baik.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlena dan tetap waspada.
“Manado, Sulut ini cukup kondusif. Manado ini nyaman, tetapi saya minta kita tidak terlena dengan itu. Polisi harus tetap siaga," kata Irjen Nana Sudjana dalam arahan pada apel perdana di Mapolda Sulut, Manado, Senin (15/3).
Sebagai Kapolda baru di Sulut, Irjen Nana berharap dukungan dari seluruh personel untuk bersama-sama melaksanakan tugas pemeliharaan kamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan penegakan hukum.
"Saya merasa bahagia berada di tengah-tengah Polda Sulut. Tugas ini adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa dan kepercayaan dari pimpinan, dan ini harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," katanya.
Terkait dengan pelanggaran dan gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat, Kapolda meminta personel Polri harus memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu bahkan melontarkan ancaman bakal menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran. Termasuk menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Saya tidak segan-segan memberikan tindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran, kalau perlu saya PTDH. Kalau ada polisi mabuk saya minta segera masukkan ke sel," tegas Irjen Nana Sudjana.
Kapolda Sulut Irjen Nana Sudjana memimpin apel perdana di halaman Mapolda setempat pada Senin (15/3).
- Komentar Keluarga Korban Soal Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas
- Dipecat Polri! Aipda Robig Diberi Waktu 3 Hari
- Selain Dipecat, Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma Jadi Tersangka