Irjen Nana Mewanti-Wanti Ratusan Bintara Baru, Tolong Disimak
jpnn.com, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sudjana mengingatkan seluruh personel termasuk 498 siswa Bintara Polri yang baru dilantik agar memberikan pelayanan maksimal dan tidak menyakiti hati rakyat.
"Untuk semua anggota dan siswa baru yang telah menyelesaikan pendidikannya ini agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tidak menyakiti hati rakyat," ujarnya di SPN Batua Makassar, Rabu.
Nana mengatakan dari 498 siswa sekolah bintara yang dinyatakan berhak menyandang pangkat brigadir polisi dua.
Sebanyak 296 orang di antaranya berasal dari pengiriman Sulawesi Selatan, sisanya 202 dari Sulawesi Barat.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sulsel menuntut agar setiap anggota bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya. Jika mereka tidak mampu menahan ujian di tengah masyarakat, hanya punya dua pilihan.
Dia menyebutkan dua pilihan para anggota polisi yang baru dikukuhkan ini yakni lanjut atau berhenti di tengah jalan karena segala sesuatunya punya pilihan.
"Tidak ada yang membuat mereka dimanjakan dan diberikan perhatian yang lebih. Pada prinsipnya, jika akibat karena kelalaian apalagi dengan kesengajaan, maka itu akan menjadi tanggung jawab masing-masing," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulsel juga mewanti-wanti para bintara baru agar menghindari kasus yang berkaitan dengan masalah moral, gaya hidup yang hedonis dan etika perilaku yang menyakiti hati rakyat.
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana meminta kepada para Bintara Polri baru untuk menghindari kasus yang menyakiti hati masyarakat.
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- Sahroni Minta Polri Selesaikan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kapolda Sulsel
- IPW Desak Irwasum Komjen Dofiri Periksa Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian
- ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan
- Kapolda Sulsel Diminta Memenuhi Undangan Klarifikasi dari Kompolnas Soal Dugaan Intimidasi Wartawan
- Irjen Andi Rian: Tak Semua Wilayah Sulsel Masuk Kategori Rawan Tinggi di Pilkada