Irjen Nana: Pelaku Mutilasi di Kalibata City Terancam Hukuman Mati
Jumat, 18 September 2020 – 00:06 WIB

Dua pelaku pembunuhan dan mutilasi korban RHW di apartemen, Pasar Baru , Jakpus. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Korban Rinaldi Harley Wismanu dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.
Adapun pelapor tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus (24). Menurut laporan tersebut korban tidak bisa dihubungi sejak 9 September 2020. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dua tersangka kasus mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu di Apartemen Kalibata City terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya