Irjen Nana Perintahkan Propam Usut Keterlibatan Bripka IS dengan Bandar Narkoba
![Irjen Nana Perintahkan Propam Usut Keterlibatan Bripka IS dengan Bandar Narkoba](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/29/ilustrasi-polri-foto-ricardojpnn-51.jpg)
Selain itu, Propam juga mendalami keterkaitan IS dengan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Palopo yang diduga sebagai pengendali jaringan narkotika di Luwu.
Sebelumnya, penangkapan Bripka IS berdasarkan pengembangan kasus dari SA yang sudah lebih dahulu ditangkap.
Barang bukti yang diamankan dari SA antara lain dua bungkusan plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 55,76 gram, 34 butir pil ekstasi warna merah, dua lembar kertas aluminium foil, satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor. Sementara dari Bripka IS disita satu unit HP android
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengatakan pihaknya sudah memerintahkan untuk segera melengkapi berkas penyidikan para tersangka dan terus melakukan pengembangan.
"Memerintahkan Kasat Narkoba, dan Propam Polres Luwu melakukan pengawasan pada tersangka dan menyita senjata api milik Bripka IS," kata Kombes Komang Suartana. (antara/jpnn)
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana memerintahkan Bid Propam Polda Sulsel mengusut keterlibatan Kanit Reskrim Polsek Belopa Bripka IS alias Wawan dengan bandar narkoba.
Redaktur & Reporter : Boy
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi