Irjen Nana Sudjana Mendapat Laporan Keterlibatan Bripka IS, Kariernya Terancam Tamat
jpnn.com, MAKASSAR - Kepala Unit Reskrim Polsek Belopa Bripka IS alias Wawan (36) diduga terlibat dengan bandar narkoba.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana meminta kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) agar menelusuri keterlibatan Bripka IS.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, IS masih dalam pemeriksaan intensif oleh Propam dan saya minta agar ditelusuri lebih jauh lagi keterlibatannya dengan bandar narkoba," ujar Nana Sudjana di Makassar, Jumat.
Bripka IS sejak diamankan langsung dinonaktifkan dari jabatannya dan digantikan dengan anggota lainnya yang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan untuk menjabat.
Irjen Nana mantan Kapolda Sulawesi Utara mengaku jika saat ini Bripka IS masih berstatus sebagai terperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulsel.
Jika nantinya terbukti, maka kasusnya juga akan diserahkan ke Ditnarkoba untuk penanganan lebih lanjut.
"Yang pasti itu kalau anggota melakukan pidana, maka akan mendapatkan sanksi lebih berat. Sanksi pidana dan hukuman kode etik Polri," katanya.
Namun, untuk saat ini, kata Nana, pihaknya meminta agar masyarakat bersabar menunggu penanganan ini karena masih harus didalami lebih jauh lagi siapa-siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Irjen Nana Sudjana meminta kepada Bidang Propam agar menelusuri keterlibatan Bripka IS.
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Terjerat Kasus Berat
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara