Irjen Nana Sudjana: Saya Sudah Perintahkan Anggota, Kandangkan Itu Motor 3 Bulan
jpnn.com, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Inspektur Jenderal (Irjen) Nana Sudjana mengeluarkan pernyataan tegas terkait aksi balap liar di provinsi itu.
Dia memastikan bahwa 1.500 sepeda motor yang disita akibat digunakan untuk balap liar akan ditahan selama tiga bulan.
"Saya sudah perintahkan anggota agar semua motor yang diamankan karena balap liar harus dikandangkan itu motor selama tiga bulan. Ini untuk membuat efek jera," kata Irjen Nana Sudjana di Makassar, Jumat (29/4).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan sosialisasi sudah dilaksanakan oleh anggota, tetapi pelanggaran tetap saja terjadi.
Oleh karena itu, kata dia, tindakan tegas berupa tindakan langsung (tilang) ditempuh untuk memberikan efek jera.
Jenderal bintang dua ini menyatakan meski pemilik kendaraan sudah membayar denda tilang, penyitaan itu masih harus berlangsung selama tiga bulan lamanya.
Dia juga meminta para orang tua tegas terhadap anak-anaknya.
Orang tua diminta tidak mengizinkan berkeliaran pada malam hari atau balapan di jalan raya.
Irjen Nana Sudjana memerintahkan anggotanya mengandangkan semua motor yang disita dari balap liar dikandangkan selama tiga bulan.
- Ratusan Sepeda Motor Melepuh di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Ternyata Ini Sebabnya
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK
- Ini 10 Merek Motor Listrik dengan TKDN tertinggi
- Garasi Agan Indonesia Hadirkan Auto Detailing Profesional untuk Mobil dan Motor
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Hindari Pemotor yang Potong Jalur, Mobil Tercebur ke Sungai