Irjen Nana Sudjana: Saya Sudah Perintahkan Anggota, Kandangkan Itu Motor 3 Bulan
jpnn.com, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Inspektur Jenderal (Irjen) Nana Sudjana mengeluarkan pernyataan tegas terkait aksi balap liar di provinsi itu.
Dia memastikan bahwa 1.500 sepeda motor yang disita akibat digunakan untuk balap liar akan ditahan selama tiga bulan.
"Saya sudah perintahkan anggota agar semua motor yang diamankan karena balap liar harus dikandangkan itu motor selama tiga bulan. Ini untuk membuat efek jera," kata Irjen Nana Sudjana di Makassar, Jumat (29/4).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan sosialisasi sudah dilaksanakan oleh anggota, tetapi pelanggaran tetap saja terjadi.
Oleh karena itu, kata dia, tindakan tegas berupa tindakan langsung (tilang) ditempuh untuk memberikan efek jera.
Jenderal bintang dua ini menyatakan meski pemilik kendaraan sudah membayar denda tilang, penyitaan itu masih harus berlangsung selama tiga bulan lamanya.
Dia juga meminta para orang tua tegas terhadap anak-anaknya.
Orang tua diminta tidak mengizinkan berkeliaran pada malam hari atau balapan di jalan raya.
Irjen Nana Sudjana memerintahkan anggotanya mengandangkan semua motor yang disita dari balap liar dikandangkan selama tiga bulan.
- Ini Pemicu Keributan 2 Klub Motor di Bandung
- Pindah ke Lokasi Baru di Jaksel, Anak Elang Harley-Davidson Lebih Dekat dan Lengkap
- Polres Inhu Tindak 9 Pengendara Saat Razia Balap Liar
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Inilah Rekomendasi Motor Listrik yang Kuat di Tanjakan dan Jarak Jauh
- Ratusan Sepeda Motor Melepuh di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Ternyata Ini Sebabnya