Irjen Nana Sujana Beri Perintah Tegas, Propam Langsung Bergerak, Begini Nasib AKBP M
jpnn.com, JAKARTA - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bereaksi atas adanya informasi dugaan perbudakan seks yang dilakukan seorang perwira, AKBP M terhadap remaja putri berinisial S, 13.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan kini AKBP M sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal ini dilakukan atas perintah langsung dari Kapolda Sulsel Irjen Nana Sujana.
“Perintah Kapolda dinonaktifkan dari jabatan di Polairud,” kata Komang ketika dikonfirmasi, Selasa (1/3).
Perwira menengah ini menyebut penonaktifan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan dari Bidang Propam Polda Sulsel.
“Untuk mempermudah pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tegas mantan Kabid Humas Polda NTB itu.
Sebelumnya, korban IS mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama empat bulan bekerja.
Korban IS merupakan asisten rumah tangga atau ART di rumah oknum perwira polisi.
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sujana bereaksi keras terhadap dugaan perbudakan seks yang dilakukan AKBP M terhadap seorang remaja putri.
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- Tim Relawan Dozer Sebut Sulsel Butuh Pemimpin Berpengalaman
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- 9 Menteri dan Wamen di Kabinet Merah Putih dari Sulsel, Ini Daftarnya