Irjen Napoleon Bonaparte akan Pindah Tahanan, Ini Komentar Poengky Kompolnas
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengusulkan pemindahan terdakwa kasus suap Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang.
Selama ini Irjen Napoleon Bonaparte masih menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Merespons hal itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti sepakat dengan rencana pemindahan mantan Kadiv Hubungan Internasional itu.
Menurut Poengky, bila Napoleon masih ditahan di rutan Bareskrim akan menimbulkan rasa takut dan segan penjaga yang notabene bintara polisi.
"Penempatan NB (Napoleon Bonaparte, red) dalam ruang tahanan Bareskrim berpotensi menimbulkan rasa takut dan segan penjaga yang notabene bintara polisi," kata Poengky kepada JPNN.com, Sabtu (9/10).
Sarjana hukum lulusan Universitas Airlangga itu mengatakan potensi menimbulkan rasa takut juga bakal dirasakan tahanan lain sebagaimana yang dialami Muhammad Kece.
"Misalnya saudara MK (Muhammad Kece) yang ketakutan setelah saudara NB diduga mengajak beberapa tahanan lain menganiayanya," ujar Poengky.
Atas dasar itu, Poengky setuju memindahkan Irjen Napoleon ke tahanan lain sehingga memberikan efek jera atas tindakan yang pernah dilakukan sebelumnya.
Kompolnas turut mengomentari rencana pemindahan Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang.
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kompolnas Harap Kasus Pemerasan di DWP Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi