Irjen Napoleon Bonaparte Buat Surat Terbuka Kedua, Hinca Pandjaitan Merespons, Simak

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengatakan pendapat Irjen Napoleon Bonaparte melalui surat terbukanya harus didengar.
Dia menyebutkan semua warga negara berhak menyampaikan pendapat, baik melalui surat terbuka ataupun tertutup.
"Apa yang disampaikan oleh bung Napoleon Bonaparte secara terbuka itu yang dirasakan oleh hati dan jiwanya tentu harus didengar," kata Hinca yang ditemui JPNN.com di Jakarta, Kamis (7/10)
Menurut politikus senior Partai Demokrat itu, surat terbuka mantan Kadiv Hubinter Polri itu berisikan semua hal yang belum diungkapkannya selama proses hukum berlangsung.
Hinca berpendapat, Irjen Napoleon Bonaparte seharusnya bisa menempuh jalur hukum untuk membela diri.
"Beliau mengambil sikap untuk mencari upaya-upaya hukum lainnya. Saya kira pak NB dapat mengunakan jalur hukum yang ada untuk membela dirinya," kata Hinca.
Pria yang lahir 25 September 1964 di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu menyarankan agar kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte untuk merumuskan langkah hukum yang harus diambil.
"Saya kira penasihat hukumnya bisa memformulasikan upaya hukum apa yang tersedia hari ini untuk mendapatkan keadilan yang diharapkan itu," tutur Hinca.(mcr8/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan merespons surat terbuka kedua dari Irjen Napoleon Bonaparte, begini penjelasannya.
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan