Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Pendatang Baru di Lapas Cipinang
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte yang pernah berkuasa di Rutan Bareskrim, kini menjadi pendatang baru di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (16/11).
Irjen Napoleon yang menerima suap dari terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra itu telah dieksekusi pidana penjara di Lapas Cipinang, setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penahanan Irjen Napoleon selaku terpidana telah dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Cipinang.
"Hari ini eksekusi dari jaksa," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Mantan Kapolda Kalteng itu menyebut perkara pidana Irjen Napoleon sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap setelah kasasinya ditolak.
"Perkaranya sudah inkrah. Penahanan sudah (dipindahkan ke Lapas Cipinang)," ucap Dedi.
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte atas perkara penerimaan suap dari terpidana kasus korupsi, Djoko Tjandra.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Irjen Napoleon Bonaparte yang pernah menghajar Muhammad Kece di Rutan Bareskrim, menjadi pendatang baru di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya