Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Pendatang Baru di Lapas Cipinang

Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Pendatang Baru di Lapas Cipinang
Irjen Napoleon Bonaparte jadi pendatang baru di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dengan putusan tersebut, Napoleon yang pernah menghajar Muhammad Kece saat di Rutan Bareskrim, tetap harus menjalani vonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte juga ditetapkan sebagai tersangka bersama empat tahanan Rutan Bareskrim lainnya.

Kasus itu juga menjerat dua petugas Rutan Bareskrim dan Kepala Rutan Bareskrim terkena sanksi pelanggaran disiplin.

Hingga kini perkara dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Irjen Napoleon Bonaparte yang pernah menghajar Muhammad Kece di Rutan Bareskrim, menjadi pendatang baru di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News