Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Pendatang Baru di Lapas Cipinang
Rabu, 17 November 2021 – 02:50 WIB

Irjen Napoleon Bonaparte jadi pendatang baru di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dengan putusan tersebut, Napoleon yang pernah menghajar Muhammad Kece saat di Rutan Bareskrim, tetap harus menjalani vonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte juga ditetapkan sebagai tersangka bersama empat tahanan Rutan Bareskrim lainnya.
Kasus itu juga menjerat dua petugas Rutan Bareskrim dan Kepala Rutan Bareskrim terkena sanksi pelanggaran disiplin.
Hingga kini perkara dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Irjen Napoleon Bonaparte yang pernah menghajar Muhammad Kece di Rutan Bareskrim, menjadi pendatang baru di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator
- Info KPK soal Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Tunggu Saja!
- Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Dilaporkan ke KPK, 95 Senator Terlibat?