Irjen Napoleon Bonaparte Terjerat 3 Kasus, Termasuk Penganiayaan Kepada Muhammad Kece

jpnn.com, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte menjadi ladang pemberitaan awak media akhir-akhir ini usai menganiaya Muhammad Kece di tahanan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Pasalnya, mantan Kadiv Hubinter kembali terjerat kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece yang juga merupakan tersangka kasus penistaan agama.
Kini, Irjen Napoleon telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan itu.
Dalam perkara itu, ada lima orang tersangka, salah satunya adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon disebut sebagai pelaku utama karena dua kali melakukan penganiayaan dan menyiapkan kotoran manusia untuk dilumuri ke tubuh M Kece.
Dengan demikian, Irjen Napoleon Bonaparte terjerat dalam dalam tiga kasus.
Dua di antaranya sedang dalam proses penyidikan, sedangkan satu kasus lainnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Kasus Lain Irjen Napoleon
Irjen Napoleon Bonaparte terjerat tiga kasus hukum termasuk kasus penganiayaan kepada Muhammad Kece di tahanan Bareskrim Polri.
- KPK Ancang-ancang Ambil Tindakan Terkait Laporan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Tim Hukum PDIP Adukan Rossa Purbo ke Dewas KPK, Hasto: Kami Bukan Melawan
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka