Irjen Napoleon Bonaparte Terjerat 3 Kasus, Termasuk Penganiayaan Kepada Muhammad Kece
jpnn.com, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte menjadi ladang pemberitaan awak media akhir-akhir ini usai menganiaya Muhammad Kece di tahanan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Pasalnya, mantan Kadiv Hubinter kembali terjerat kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece yang juga merupakan tersangka kasus penistaan agama.
Kini, Irjen Napoleon telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan itu.
Dalam perkara itu, ada lima orang tersangka, salah satunya adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon disebut sebagai pelaku utama karena dua kali melakukan penganiayaan dan menyiapkan kotoran manusia untuk dilumuri ke tubuh M Kece.
Dengan demikian, Irjen Napoleon Bonaparte terjerat dalam dalam tiga kasus.
Dua di antaranya sedang dalam proses penyidikan, sedangkan satu kasus lainnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Kasus Lain Irjen Napoleon
Irjen Napoleon Bonaparte terjerat tiga kasus hukum termasuk kasus penganiayaan kepada Muhammad Kece di tahanan Bareskrim Polri.
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Sekjen PDIP Hadiri Undangan Pemeriksaan KPK
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri