Irjen Napoleon Bonaparte Terjerat 3 Kasus, Termasuk Penganiayaan Kepada Muhammad Kece

Irjen Napoleon Bonaparte Terjerat 3 Kasus, Termasuk Penganiayaan Kepada Muhammad Kece
Napoleon Bonaparte. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Napoleon sebagai tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Polisi menduga Napoleon melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus itu.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Napoleon ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU setelah polisi melakukan serangkaian gelar perkara.

Hanya saja, Agus belum menjelaskan lebih terperinci ihwal penetapan tersangka Irjen Napoleon.

Sebab, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh penyidik.

Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra

Napoleon Bonaparte telah divonis atas kepengurusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra.

Dia dinilai terbukti menerima uang sebesar 370.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura dari Djoko Tjandra.

Irjen Napoleon Bonaparte terjerat tiga kasus hukum termasuk kasus penganiayaan kepada Muhammad Kece di tahanan Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News