Irjen Napoleon Bonaparte Terjerat 3 Kasus, Termasuk Penganiayaan Kepada Muhammad Kece
Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Napoleon sebagai tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Polisi menduga Napoleon melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus itu.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Napoleon ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU setelah polisi melakukan serangkaian gelar perkara.
Hanya saja, Agus belum menjelaskan lebih terperinci ihwal penetapan tersangka Irjen Napoleon.
Sebab, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh penyidik.
Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra
Napoleon Bonaparte telah divonis atas kepengurusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra.
Dia dinilai terbukti menerima uang sebesar 370.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura dari Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte terjerat tiga kasus hukum termasuk kasus penganiayaan kepada Muhammad Kece di tahanan Bareskrim Polri.
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- KY Bakal Menindak Hakim Agung yang Terlibat Suap Kasus Ronald Tannur