Irjen Napoleon Diperiksa sejak Pagi Hingga Malam, Ini Pertanyaan Penyidik
Rabu, 26 Agustus 2020 – 04:31 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: antara
“Kemudian, apakah yang terjadi, jadi penyidik tentunya akan menelisik secara mendalam apa yang terjadi terkait dengan penyuapan itu. Lalu di mana kejadian penyuapan itu juga merupakan pertanyaan inti yang ditanyakan oleh penyiidk,” kata Awi.
Diketahui, dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan empat orang tersangka.
Dua sebagai pemberi suap, dan dua lagi sebagai penerima suap.
Untuk pemberi suap adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi, penerimanya adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Dalam kasus ini, penyidik juga menyita barang bukti penyuapan berupa uang USD 20.000. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri memeriksa 3 tersangka kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, yakni Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan