Irjen Napoleon Ikut Rekonstruksi Kasus Suap Djoko Tjandra, Ada Pihak Sempat Emosi
Kamis, 27 Agustus 2020 – 20:40 WIB

Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Beberapa keterangan hari ini dalam rekonstruksi telah terbantahkan karena Jenderal Napoleon tidak pernah ada tepat waktu di saat kejadian itu,” kata Putri.
Napoleon pun menguatkan pernyataan kuasa hukumnya. Menurutnya, dirinya tak ada di Gedung TNCC Bareskrim sebagaimana disebutkan dalam BAP yang dicocokkan dalam rekonstruksi.
“Tidak sesuai dengan jadwal, ada kegiatan lain,” imbuh Napoleon.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan Napoleon sebagai tersangka penerima suap dari Djoko Tjandra. Suap itu terkait dengan penghapusan nama Djoko S Tjandra dari daftar red notice Interpol.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penyidik Bareskrim Polri telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap Djoko Tjandra kepada Irjen Napoleon Bonaparte.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto