Irjen Napoleon Memukul Muhammad Kece 2 Kali, Terungkap Motif Sebenarnya, Ternyata
Kamis, 30 September 2021 – 16:31 WIB
"Kejadian diketahui petugas setelah korban buat LP," ujar Andi.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu.
Mereka adalah, Irjen Napoleon Bonaparte, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW.
Kemudian, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.
Semuanya dikenakan Pasal 170 Juncto 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman penjara selama lima tahun. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bareskrim menyebut Irjen Napoleon Bonaparte memukul Muhammad Kece sebanyak dua kali, ternyata ini motifnya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga