Irjen Napoleon Menghajar Muhammad Kece, Ini Penjelasan Terbaru Brigjen Andi Rian
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri belum menetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Penganiayaan terhadap tersangka perkara penistaan agama itu diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan saksi lagi sebelum gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Belum (penetapan tersangka). Ada beberapa keterangan yang harus dikonfrontasi," ujar Andi Rian saat dikonfirmasi, Kamis (23/9).
Menurut Andi, penyidik rencananya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi untuk dikonfrontasi keterangannya.
“Iya betul (pemeriksaan saksi-saksi untuk dikonfrontasi)," tambah jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi (LP) dengan nomor 0510/XIII/2021/Bareskrim tertanggal 26 Agustus 2021, atas nama pelapor Muhamad Kasman alias Muhammad Kace.
Kasusnya terkait dugaan penganiayaan dengan pelaku disebut sesama penghuni Rutan Bareskrim Polri.
Simak penjelasan Brigjen Andi Rian Djajadi tentang perkembangan penanganan kasus Irjen Napoleon Bonaparte menghajar Muhammad Kece.
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Irjen Napoleon dan Irjen Teddy Masih Anggota Polri, di Mana Konsistensi Kapolri?
- Bintang Brigjen Krishna Murti Bersinar Lagi: Bekas Bawahan Irjen Napoleon-Mantan Atasan Sambo
- Brigjen Andi Rian, Polisi yang Memenjarakan Ferdy Sambo Kini Dipromosikan Kapolri
- Brigjen Andi Rian jadi Kapolda Kalsel, Berikut Perjalanan Kariernya
- Pinangki Sirna Malasari