Irjen Napoleon: Saya Jenderal yang Berani Berbuat Berani Bertanggung Jawab
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte mengakui perbuatan yang dilakukannnya terhadap Muhammad Kosman alias M Kece di sel Rutan Bareskrim Polri, adalah salah.
“Saya sampaikan apa adanya. Saya buktikan kepada publik bahwa saya jenderal yang berani berbuat, dan berani bertanggung jawab. Bukan yang berani melempar tangan, sembunyi tangan,” kata Irjen Napoleon Bonaparte dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Namun, jenderal bintang dua Polri itu mengatakan tindakan melumuri kotoran pada wajah Muhammad Kace lantaran membela Islam.
Irjen Napoleon merasa tergerak untuk membela agama yang diyakininya.
Menurut dia, hal yang sama juga akan tetap dia dilakukan pada siapa saja yang berani menistakan Islam.
"Saya mengartikan akidah saya sebagai suatu hal yang menjadi milik saya dan perlu saya bela apabila dinista atau dihina orang lain," ungkap Irjen Napoleon.
Atas perbuatannya, Irjen Napoleon didakwa dengan Pasal 170 Ayat 2 Ke-1 KUHP atau Pasal 170 Ayat 1 atau Pasal 351 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan Pasal 351 Ayat 1 KUHP. Meski demikian, Napoleon berdalih bahwa pasal yang cocok menjeratnya adalah 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.
Menurutnya, perbuatan melumuri kotoran tidak menyebabkan kerusakan fisik pada Muhammad Kece.
Irjen Napoleon Bonaparte menegaskan bahwa dirinya adalah jenderal yang berani berbuat dan berani bertanggung jawab.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang