2 Jenderal dan 1 Kombes Dinonaktifkan, Irjen Napoleon Langsung Ingatkan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Napoleon Bonaparte kembali angkat suara soal insiden penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Dia mengimbau kepada siapa pun yang terlibat dalam perkara tersebut untuk bersikap kesatria dan mengakui perbuatannya.
"Gentle, jangan cemen karena ada korban. Terungkap atau tidak terungkapnya masalah ini sangat tergantung pada kepemimpinan Polri, kepemimpinan yang jujur. Namun, mari tetap kita dukung," katanya.
Napoleon juga meminta masyarakat untuk tetap mendukung Polri dalam pengusutan kasus tersebut.
"Tolong publik tetap dukung institusi Polri," ujar Napoleon usai sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Pol Hendra Kurniawan berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J.
Napoleon menyambut baik langkah yang diambil Kapolri. Namun, dia mengingatkan bahwa penonaktifan sifatnya hanya sementara.
"Begini, nonaktif sementara itu beda dengan diganti, nonaktif sementara masih bisa kembali. Jadi, mari kita pantau terus kasus ini perkembangannya sampai ke mana," ujar Napoleon.
Irjen Pol. Napoleon Bonaparte kembali angkat suara soal insiden penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
- Perkembangan Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi
- Berkas Kasus Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Irjen Napoleon Tidak Dipecat dari Polri, Kompolnas Bereaksi
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Permintaan Keluarga Anggota Densus 88 yang Ditembak Mati Rekannya
- Kasus Tewasnya Bripda IDF Harus Diusut Secara Transparan