Irjen Napoleon Ungkit soal Istri Pertama pada Insiden di Rumah Ferdy Sambo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte menyebut senjata api (senpi) bagi polisi ibarat istri pertama.
Hal itu diungkap Irjen Napoleon Bonaparte menanggapi pertanyaan seputar prosedur penggunaan senpi bagi anggota Polri.
Prosedur tersebut ramai menjadi perbincangan menyusul baku tembak antara Bharada E dengan Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Konon, Bharada E menggunakan senpi jenis Glock 17 dalam insiden yang menewaskan Brigadir J itu.
"Senjata itu, dari (masa) pendidikan sudah dibilang, adalah istri pertama. Jadi, saya bilang sama istri saya, Anda cuma istri kedua," kata Napoleon di PN Jaksel pada Kamis (21/7).
Napoleon menjelaskan, senjata api sebagai istri pertama anggota Polri tidak boleh digunakan oleh orang lain.
"Maksudnya istri pertama tidak boleh dipakai orang lain, tidak boleh," kata Napoleon.
Menurut terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap M Kece itu, senpi memiliki merek, nomor, dan nama pemiliknya.
Irjen Napoleon Bonaparte menyinggung soal istri pertama dalam insiden baku tembak Bharada E Vs Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI