Irjen Nico Afinta Dilaporkan Aremania ke Bareskrim terkait Tragedi Kanjuruhan

Irjen Nico Afinta Dilaporkan Aremania ke Bareskrim terkait Tragedi Kanjuruhan
Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky saat memberi keterangan di Bareskrim Polri, Kamis (18/11). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan Aremania -suporter Arema FC melaporkan eks Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta ke Bareskrim Polri.

Selain Irjen Nico, sejumlah perwira polisi lainnya juga dilaporkan buntut tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang pada Sabtu (1/10) lalu.

Irjen Nico dan anak buahnya dianggap bertanggung jawab atas kematian 135 Aremania dalam Tragedi Kanjuruhan.

Suporter Arema FC itu tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 9.30 WIB dengan menumpangi sebuah bus.

Salah seorang korban Tragedi Kanjuruhan yang kakinya pincang juga datang menggunakan kursi roda untuk melaporkan Irjen Nico ke Bareskrim.

Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky menyebut rombongan penyintas Tragedi Kanjuruhan dan keluarganya korban yang mendatangi kantor Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto itu sekitar 50 orang.

"Hari ini mengunjungi Bareskrim Polri dengan agenda membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan," kata Anjar di Bareskrim Polri, Kamis (18/11).

Anjar mengakui Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan.

Eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dilaporkan Aremania ke Bareskrim Polri buntut tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang suporter Arema FC.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News