Irjen Nico Beber Upah Debt Collector Pinjol Ilegal di Surabaya, Pelaku Rela Lakukan Hal Ini
Senin, 25 Oktober 2021 – 14:35 WIB

Irjen Nico menunjukkan barang bukti sejumlah ponsel yang dipakai penagih pinjol mengancam para debitur. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Meski debitur atau peminjam sudah melunasinya, para penagih itu tetap melakukan teror.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini karena adanya dugaan puluhan perusahaan pinjol yang diduga tidak memiliki izin resmi," kata Nico. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta membeberkan upah debt collector pinjol ilegal karena menyebar ancaman dan teror kepada debitur.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba