Irjen Nico Beber Upah Debt Collector Pinjol Ilegal di Surabaya, Pelaku Rela Lakukan Hal Ini
Senin, 25 Oktober 2021 – 14:35 WIB
Meski debitur atau peminjam sudah melunasinya, para penagih itu tetap melakukan teror.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini karena adanya dugaan puluhan perusahaan pinjol yang diduga tidak memiliki izin resmi," kata Nico. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta membeberkan upah debt collector pinjol ilegal karena menyebar ancaman dan teror kepada debitur.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Ridwan Kamil Optimistis Kredit Mesra Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Pinjol
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol