Irjen Panca Bareng Komnas HAM Sidak Kerangkeng Manusia di Kediaman Bupati Nonaktif Langkat

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mendampingi tim Komnas HAM melaksanakan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM di kediaman Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Irjen Panca bersama sejumlah pejabat Polda Sumut beserta Kapolres Kapolres Langkat mendampingi Tim Komnas HAM yang dipimpin Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam.
Penyelidikan tersebut dilakukan di halaman belakang kediaman Bupati Nonaktif Langkat yang berlokasi di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Rabu (26/1)
Setibanya di lokasi, Kapolda Sumut bersama Tim Komnas HAM langsung menuju lokasi kerangkeng yang disebut tempat pembinaan warga pecandu narkoba yang viral karena dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Bupati Langkat.
Di sana mereka sempat berdialog dengan pengurus warga binaan. Selain itu juga dilakukan pengecekan terhadap fasilitas yang ada di tempat tersebut, serta beberapa sarana lainnya seperti tempat tidur, ruang mandi, dan tempat lainnya.
“Kami sudah lakukan pengecekan terhadap beberapa pihak yang bersangkutan di tempat ini serta warga binaan,” ujar Irjen Panca dalam siaran persnya, Kamis (27/1).
Irjen Panca mengatakan dari pengakuan Bupati Langkat bahwa kerangkeng tersebut adalah tempat pembinaan bagi pecandu narkoba dan kenakalan remaja.
Kemudian dari pengakuan beberapa orang yang menjadi warga binaan di tempat tersebut, mereka dibina dan diberi latihan, setelah mereka sehat kemudian diberikan pekerjaan dan mendapatkan gaji, mereka juga diberikan makan layak.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyidak kerangkeng di kediaman Bupati Nonaktif Langkat bersama dengan tim Komnas HAM.
- Keluarga Almarhumah Kesya Lestaluhu dan Kepala Suku Biak Mengadu ke Komnas Perempuan
- Kasus Pembunuhan Kesya, Komnas HAM Siap Mengawal & Melakukan Segala Daya Upaya
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Strategi Baru Komnas HAM Membangun Interaksi Publik Melalui Media Sosial
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK