Irjen Panca Diminta Mengklarifikasi soal Namanya di Skema Kaisar Sambo & Konsorsium 303
Minggu, 21 Agustus 2022 – 00:07 WIB

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Dalam peristiwa itu, Irjen Sambo memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.
Selain itu, Sambo juga menjanjikan uang tutup mulut senilai Rp 2 miliar untuk tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelima tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, Bharada E, KM, dan terbaru Putri Candrawathi.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Ferdy Sambo dkk diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. (mar8/cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Nama Kapolda Sumut Irjen Panca Putra muncul dalam skema Kaisar Sambo (Irjen Ferdy Sambo) dan Konsorsium 303 tentang judi online yang beredar di media sosial.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar