Irjen Panca Putra: Polri tidak Membutuhkan Orang Seperti Itu
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengancam memecat anggotanya apabila tidak profesional dalam menangani kasus.
Irjen Panca Putra menegaskan hal itu merespons banyaknya oknum polisi yang dicopot akibat lalai.
“Kalau saya melihat ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik, tentu siapa pun tanpa pandang bulu saya harus pecat, karena (persoalan) ini sudah saya ingatkan,” kata Irjen Panca usai rapat bersama unsur Forkompinda Sumut di rumah dinas gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (29/10).
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengatakan tidak akan menoleransi anggota yang melakukan pelanggaran. Sebab, ujar Panca menegaskan, Polri tidak menginginkan anggota yang tidak bisa bekerja sesuai perintah pimpinan.
"Tidak ada alasan untuk anggota yang melakukan pelanggaran. Itu sudah jelas (pelanggaran) kode etik, pecat. Organisasi polri tidak membutuhkan orang yang seperti itu," pungkasnya.
Pencopotan oknum polisi di Sumut karena dinilai gagal dalam menangani kasus cukup banyak terjadi beberapa waktu terakhir.
Misalnya, dalam kasus penganiayaan pedagang di Pajak Gambir, Deli Serdang, yang dilakukan oleh sejumlah preman yang berujung pada pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan.
Saat itu, Litiwari Gea yang merupakan korban penganiayaan malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan.
Irjen Panca Putra menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Dia menyatakan Polri tidak membutuhkan orang yang seperti itu.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin