Irjen Panca Putra: Preman segera Dibersihkan, Tangkap dan Tuntaskan
Jumat, 08 Oktober 2021 – 21:29 WIB
Lebih lanjut dia menjelaskan Polsek Percut Seituan telah menangkap pelaku premanisme B karena melakukan pemerasan terhadap pedagang di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
“Terhadap (pelaku) premanisme tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolsek Percut Sei Tuan," katanya. (antara/jpnn)
Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap aksi premanisme. Preman harus segera dibersihkan, tangkap dan tuntaskan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Tampang 3 Pemalak Sopir Truk Modus Penjual Minuman