Irjen Panca Putra Ungkap Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Tak Disangka

Irjen Panca Putra Ungkap Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Tak Disangka
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Foto: FINTA RAHYUNI/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatra Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengungkap fakta terkait kerangkeng manusia yang ada di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Ternyata, kerangkeng manusia yang disebut digunakan sebagai tempat rehabilitasi narkoba itu sudah berdiri sejak sepuluh tahun lalu.

Panca menyebut tempat rehabilitasi pribadi yang dibangun oleh Terbit Rencana itu belum memiliki izin operasional dari pemerintah.

Hal tersebut terungkap saat Panca mendalami perihal kerangkeng tersebut ke Terbit Rencana saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Selasa (18/1) lalu.

"Saat dia di perjalanan (seusai OTT), saya dalami, itu sudah lebih dari sepuluh tahun. Belum ada izinnya," ujar Panca, Senin (24/1).

Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengaku sudah berkoordinasi dengan BNN Provinsi Sumatra Utara, terkait dengan tempat rehabilitasi tersebut.

Dia mendorong agar tempat rehabilitasi itu bisa didaftarkan secara resmi.

"Kemarin kami sudah berkoordinasi kepada BNNP, supaya diajak, dibina, yang begini-begini harus terus dilakukan," ujarnya.

Kapolda Sumatra Utara Irjen Panca Putra mengungkap fakta terkait kerangkeng manusia yang ada di rumah pribadi Bupati Langkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News