Irjen Panca Sambut 205 Personel Brimob Polda Sumut dari Papua
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyambut kedatangan 205 personel Satuan Tugas Amole II Brimob Polda Sumut yang baru kembali setelah enam bulan bertugas di Provinsi Papua. Penyambutan kepulangan 205 personel itu berlangsung di Mako Sat Brimob Polda Sumut, Sabtu (2/4).
Irjen Panca mengatakan penyambutan ini merupakan wujud penghargaan Polda Sumut terhadap personel Satgas Operasi Amole II yang telah menjalani misi dengan lancar
"Mereka baru kembali dari tugas Operasi 2021 sampai dengan 2022. Personel yang berangkat dan pulang berjumlah 205 personel dalam keadaan sehat," kata Irjen Panca dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4).
Jenderal bintang dua ini mengatakan sebelum dikirim ke Papua, para personel mempersiapkan diri dengan latihan rutin dan dibekali kemampuan khusus selama sebulan.
“Setelah menjalani pelatihan khusus, mereka dikirim ke objek vital di Papua,” ungkapnya.
Dia menambahkan para personel juga melakukan kegiatan patroli di jalur rawan secara rutin dan berhasil merelokasi camp penambangan liar serta mengurangi tindak kriminal dan aksi teror kelompok bersenjata selama berada di Papua.
"Keberhasilan yang telah diraih tidak terlepas dari kemampuan setiap personel dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam menanggulangi gangguan keamanan berisiko tinggi," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. (antara/jpnn)
Irjen Panca menyambut kepulangan 205 personel Brimob Polda Sumut yang baru selesai menjalankan tugas di Papua.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?