Irjen Panca Soal Keterlibatan Anggota OKP Mengenai Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara turut memeriksa anggota Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang diduga terlibat dalam tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
"Iya, sudah diperiksa," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Rabu (9/2).
Namun, jenderal bintang dua itu tidak memerinci lebih lengkap terkait OKP yang diperiksa tersebut.
"Sudah sampai ke sana. Jadi, dari strukturnya sudah kami dapatkan, siapa yang bertanggung jawab," jelasnya.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menyebut pihak kepolisian akan terus mendalami terkait penganiayaan itu.
Dia meminta agar masyarakat yang mengetahui soal penganiayaan itu untuk segera memberikan informasi kepada polisi.
"Terus ini akan kami buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian," jelasnya.
Panca mengungkapkan hingga saat ini pihak kepolisan sudah meminta keterangan dari sekitar 63 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan di kerangkeng milik Terbit
- Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Jaksa Melawan
- Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas di Perkara TPPO, Jaksa Langsung Kasasi
- Rico Pasaribu
- Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap
- Irjen Agung Setya, Pangdam, dan BNNP Sumut Menggerebek Judi dan Narkoba, Lihat
- Anak Buah Irjen Iqbal Tangkap Bandar dengan Barbuk 9 Kg Ganja