Irjen Panca Tegaskan Kasus Pencucian Uang Apin BK segera Dituntaskan
jpnn.com - MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan saat ini penyidik Polda Sumut masih memeriksa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka bos judi online Jonni alias Apin BK.
Irjen Panca menyatakan bahwa kasus dugaan TPPU tersangka bos judi online terbesar di Sumut itu secepatnya dituntaskan.
"Kasus TPPU Apin BK agar bisa lengkap dan sempurna (P-21) serta dapat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Irjen Panca di Medan, Sumut, Jumat (30/12).
Jenderal bintang dua itu menjelaskan kasus Apin BK belum dilimpahkan penyidik karena perkara pencucian uang masih harus diperiksa. “Tersangka Apin BK dijerat pasal berlapis, yakni perjudian dan tindak pidana pencucian uang," ungkap Irjen Panca.
Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut menyita sebesar Rp 158,8 miliar aset milik Apin BK.
Dalam kasus dugaan TPPU ini, polisi telah menyita 26 aset rumah/ruko milik Apin BK.
Terakhir, Polda Sumut menyita 21 unit jet ski, dua perahu cepat, satu kapal, dan tiga aset tanah di Kabupaten Samosir, Sumut. Total terakhir yang seluruhnya disita Rp 5,8 miliar.
Sebelumnya aset yang disita (rumah/ruko) dengan seharga Rp 153 miliar.
Irjen Panca memastikan kasus pencucian uang Apin BK, bos judi online terbesar di Sumut, segera dituntaskan.
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Viral Kasus Oknum Jaksa di Sijunjung, Ini Respons Kejati Sumbar
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online