Irjen Panca Tegaskan Kasus Pencucian Uang Apin BK segera Dituntaskan
jpnn.com - MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan saat ini penyidik Polda Sumut masih memeriksa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka bos judi online Jonni alias Apin BK.
Irjen Panca menyatakan bahwa kasus dugaan TPPU tersangka bos judi online terbesar di Sumut itu secepatnya dituntaskan.
"Kasus TPPU Apin BK agar bisa lengkap dan sempurna (P-21) serta dapat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Irjen Panca di Medan, Sumut, Jumat (30/12).
Jenderal bintang dua itu menjelaskan kasus Apin BK belum dilimpahkan penyidik karena perkara pencucian uang masih harus diperiksa. “Tersangka Apin BK dijerat pasal berlapis, yakni perjudian dan tindak pidana pencucian uang," ungkap Irjen Panca.
Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut menyita sebesar Rp 158,8 miliar aset milik Apin BK.
Dalam kasus dugaan TPPU ini, polisi telah menyita 26 aset rumah/ruko milik Apin BK.
Terakhir, Polda Sumut menyita 21 unit jet ski, dua perahu cepat, satu kapal, dan tiga aset tanah di Kabupaten Samosir, Sumut. Total terakhir yang seluruhnya disita Rp 5,8 miliar.
Sebelumnya aset yang disita (rumah/ruko) dengan seharga Rp 153 miliar.
Irjen Panca memastikan kasus pencucian uang Apin BK, bos judi online terbesar di Sumut, segera dituntaskan.
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini