Irjen Panca Tegaskan Semua yang Terlibat dalam Kasus Kerangkeng Bupati Langkat akan Diproses
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengaku tidak mau terburu-buru menaikkan kasus kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ke tahap penyidikan.
Pasalnya, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti hingga status perkara tersebut layak dinaikkan ke proses penyidikan.
"Tahapannya itu mulai dari penyelidikan baru naik ke penyidikan, ditentukan perkara itu pantas tidak naik untuk disidik. Setelah itu baru ditentukan siapa tersangkanya, seperti itu," beber Irjen Panca, Rabu (9/2).
Irjen Panca menegaskan siapa pun yang berkaitan dengan kejadian tersebut akan diproses secara hukum.
"Siapa pun yang berkaitan dengan kejadian tersebut yang patut dimintai pertanggungjawabannya akan diproses," tegas jenderal bintang dua itu.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Dia berjanji akan mengusut kasus itu hingga tuntas.
"Ini harus kita konstruksikan dengan baik, tolong percayakan pada kami. Tolong masalah ini harus dikemas dengan keyakinan untuk memberikan semangat para saksi," jelasnya.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menegaskan semua yang terlibat dalam kasus kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat akan diproses
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Restoran di Terminal 3 Bandara Soetta, Periksa 2 Saksi
- Iran Mulai Menyelidiki Kecelakaan Helikopter Presiden Ebrahim Raisi
- Polisi Cirebon Usut Penyebab Kematian 4 Teknisi di CSBM
- Heboh Penemuan Mayat di Gudang Kimia Farma, Begini Penjelasan Polisi
- Kantor Disperindagkop Waropen Diduga Dirusak OTK, Polisi Langsung Bergerak Melakukan Penyelidikan
- Bawaslu Pamekasan Setop Penyelidikan Kasus Dugaan Bagi-Bagi Uang Gus Miftah, Ini Alasannya