Irjen Paulus Sebut Nama Pelaku Pembunuhan Hendrik Johpinski

Irjen Paulus Sebut Nama Pelaku Pembunuhan Hendrik Johpinski
Jenazah Hendrik Johpinski, staf KPU Yahukimo yang meninggal akibat ditikam OTK di Dekai, Selasa (11/8) dievakuasi ke Yogyakarta melalui Jakarta, Rabu (12/8). Foto: ANTARA/HO-pihak ketiga

"Satuan Tugas Gabungan Polda Papua, Polres Yahukimo, Brimob dan TNI melaksanakan penyisiran sebanyak enam kali dan berhasil mengamankan banyak barang bukti di antaranya busur panah sebanyak 38, busur tanpa tali sebanyak 46, tali busur sebanyak 33, anak panah sebanyak 352, anak panah tanpa mata sebanyak 107, dan mata anak panah sebanyak 121 buah," katanya pula.

Kemudian, pisau dari tulang kasuari 3 bilah, parang sebanyak 33 bilah, sangkur/pisau sebanyak 33 bilah, kampak sebanyak 14 bilah, linggis sebanyak dua batang, dan senapan angin sebanyak 10 pucuk.

"Ada juga HT sebanyak enam unit, cas HT sebanyak dua unit, handphone sebanyak enam unit, satu lembar kain yang bercorak bintang kejora, satu gitar ukulele milik pelaku, 10 baju/noken bercorak bintang kejora, dan dokumen TPNPB," katanya lagi.

Kapolda Papua menambahkan, ketika terjadi sebuah kejahatan atau kekerasan yang masif, maka pihak kepolisian akan melakukan upaya paksa, karena pada saat penyisiran pada 26 Agustus 2020, personel gabungan Polda Papua, Polres Yahukimo, Brimob dan TNI mendapatkan perlawanan berupa serangan panah di sekitar area Jembatan Kali Buatan (TKP kasus ketiga).

"Hal ini menjadi patut dipertanyakan, apakah mereka terganggu atau ada hubungan dengan kasus ini, dan berkat kerja keras dari Direktorat Reskrimum, Polres Yahukimo dibantu TNI berhasil mendapatkan barang bukti dan mengeliminir kekerasan atau kejahatan di wilayah ini," katanya pula.

Mantan Kapolda Papua Barat dan Sumatera Utara itu mengimbau untuk tidak lagi mempertahankan tradisi atau kebiasaan kekerasan, dengan alasan tradisi tersebut dilakukan karena dulu belum ada agama, hukum, dan masih memegang aturan hukum rimba.

Namun menurutnya, sekarang zaman sudah berubah, sudah maju, sudah merdeka lama, oleh karena kebiasaan/tradisi tersebut dihilangkan, terutama hal-hal buruk seperti kasus ini.

"Ketiga korban kekerasan tersebut merupakan orang yang tidak bersalah, tidak memiliki persoalan dengan siapa pun. Namun meninggal dunia dengan sia-sia, bahkan meninggal dengan cara keji atau sadis, dengan dalil kebiasaan inilah ciri khas kekerasan kami," katanya lagi.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebutkan nama terduga pelaku pembunuhan terhadap Hendrik Johpinski, staf IT KPU Kabupaten Yahukimo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News