Irjen: Pencopotan Pejabat Kementan Terkait Kasus Bawang Putih untuk Mitigasi Risiko

Irjen: Pencopotan Pejabat Kementan Terkait Kasus Bawang Putih untuk Mitigasi Risiko
Mentan Amran. Foto: Kementan

Langkah Menteri Pertanian yang mencopot sejumlah pejabat di Ditjen Hortikultura juga harus dicatat sebagai upaya untuk memitigasi Risiko Reputasi Kementerian Pertanian yang sedang diakui kinerja positifnya dalam perekonomian Indonesia, dan juga mendapat penghargaan anti gratifikasi dua kali (2017 dan 2018) dari KPK. Kementan sejak awal telah kerjasama dengan KPK, dan secara khusus 3 personil KPK ditempatkan di Kementan untuk pencegahan korupsi.

“Hasilnya, hingga saat ini Kementan melalui Ditjen Hortikultura telah memblacklist 72 importir bawang nakal. Pegawai di Ditjen Hortikultura juga terbukti sudah berani melaporkan ke KPK terkait pemberian gratifikasi, dan ini nyata dilakukan oleh mereka,” cetusnya.

Langkah Mentan Amran ini menurut Justan merupakan bagian dari revolusi mental dan reformasi birokrasi. Mentan sangat fokus dan konsisten menerapkan revolusi mental dan birokrasi, terbukti dari karena ‘bermain-main, sebanyak 1.432 pegawai Kementan telah didemosi dan mutasi.

“Ini adalah tanggung jawab moril kami, para Eselon I sebagai pimpinan tinggi Kementerian, dan tidak ingin terjadi pembiaran terhadap isu yang berkembang. Pencopotan pejabat yang dimaksud adalah langkah antisipasi saja, dan yang bersangkutan akan dikembalikan ke jabatannya semula bila tidak ditemukan bukti dan indikasi pelanggaran. Kami mendukung KPK sepenuhnya dalam menjalankan proses hukum,” pungkasnya.(jpnn)


Irjen Kementan Justan Riduan Siahaan mengatakan bahwa pencopotaan pejabat di Kementan sebagai tindakan tegas Mentan terkait kasus bawang putih.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News