Irjen Putu Jayan Danu Putra Beri Peringatan Buat Pemalsu Surat Bebas Covid-19
jpnn.com, BALI - Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menegaskan bahwa semua wisatawan yang akan menikmati liburan Natal dan Tahun Baru di Pulau Dewata wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR dan antigen.
Aturan itu sendiri sudah berlaku Sabtu (19/12) kemarin.
Irjen Putu juga mengancam oknum yang memalsukan surat bebas Covid-19, akan mendapat tindakan tegas.
Kapolda memastikan hal tersebut dalam pertemuan antara Polda Bali dengan media di Gedung Parkasa Raga Garwita, Polda Bali, Jumat (18/12).
"Dalam menghadapi libur panjang akhir tahun 2020 ini, masyarakat atau pelancong diharapkan memahami surat edaran Gubernur Bali," katanya, seperti dilansir dari Radar Bali.
"Terutama soal prokes, baik di tempat wisata dan di tempat penginapan, dan lainnya," imbuhnya.
Irjen Putu Jayan Danu Putra menegaskan bahwa semua wisatawan wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR dan antigen.
- Rayakan Natal di Korea, Nita Gunawan Ungkap Alasannya
- 5 Alasan ZANNA: Whisper of Volcano Isle Jadi Tontotan Wajib saat Liburan Sekolah
- Tetap Online Saat Berlibur di Luar Negeri dengan JavaMifi
- Denny Sumargo Bakal Liburan Natal ke Singapura Bareng Istri dan Anak
- Kapal Pesiar Star Scorpio Siap Ramaikan Liburan Idulfitri 2025
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali