Irjen Rachmad: Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Melibatkan 50 Satker

Irjen Rachmad: Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Melibatkan 50 Satker
Rapat bersama terkait pembentukan Satgas penanganan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery, Rabu (24/7), di Pemprov Sumsel. Foto: Dokumen Polda Sumsel for JPNN.com.

Kapolda mengatakan bahwa mengingat kegiatan-kegiatan ilegal itu juga berkaitan dengan barang yang mudah meledak dan mencemari lingkungan, maka penanganannya harus dilakukan secara baik oleh Pertamina, rupbasan, dan SKK Migas.

Subsatgas berikutnya ialah rehabilitasi terhadap lingkungan masyarakat.

"Untuk kerusakan lingkungan ada SKK Migas, dinas lingkungan hidup, dinas pertanian dibantu TNI-Polri melakukan reboisasi, reklamasi, menghindarkan pencemaran lingkungan serta rehabilitasi terhadap fisik dan psikis masyarakat yang terdampak dari aktivitas illegal ini.

"Tanpa mereka (masyarakat) sadari, (masyarakat) ini hidup di area yang tidak sehat. Dan ini bagiannya dinas kesehatan yang akan turun serta memberikan trauma healing terkait kondisi psikologinya,” terang Rachmad.

Mantan Kapolda Jambi itu mengatakan bahwa tidak semua satgas maupun subsatgas akan bekerja secara sekaligus, melainkan akan dilihat terlebih dahulu skala prioritasnya. “Kami juga akan melakukan pembongkaran serta penegakan hukum bagi para pelaku,” tegas Rachmad.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiyadi mengatakan satgas dari semua unsur akan melakukan penanganan terhadap kegiatan illegal drilling dan illegal refinery yang secara nyata telah menimbulkan dampak yang luas, korban jiwa masyarakat, dan kerusakan lingkungan serta ekosistemnya.

“Sangat komprehensif, sehingga perlu melibatkan banyak instansi. Tidak hanya aspek penegakan hukumnya saja, tetapi yang paling penting adalah penanganan aspek sosial dan dampaknya di masyarakat dan ini (aktivitas illegal drilling dan illegal refinery) harus dihentikan,” kata Elen. (mcr35/jpnn)

Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo menegaskan Satgas Pemberantasan Illegal Drilling dan Illegal Refinery  melibatkan 50 satker.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News